Menteri Yasonna Buka Seminar Perlindungan Terhadap Notaris

Menteri Yasonna Buka Seminar Perlindungan Terhadap Notaris
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM RI Dr. H. Aidir Amin Daud (duduk-kedua kiri) mendampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly (duduk-tengah) foto bersama dengan peserta Seminar Kenotariatan di d’Maleo Hotel & Convention Mamuju, Kamis, 8 Maret 2018.

Mamuju – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Sulawesi Barat menggelar Seminar Kenotarisan, temanya “Sinergitas Penegakan Hukum Dalam Mewujudkan Perlindungan Hukum Jabatan Notaris”.

Seminar ini digelar di d’Maleo Hotel & Convetion Mamuju, Kamis sore, 8 Maret 2018, dan dibuka oleh Meteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly.

Ketika beri sambutan, Yasona H. Laoly bilang, tema yang diangkat dalam seminar  ini yaitu perlindungan terhadap notaris.

“Itu sangat sangat bagus, di mana kita berharap di dalam seminar nanti dapat melahirkan pokok-pokok pikiran dan rekomendasi bagaimana menumbuhkan sinergitas antara penegak hukum, jaksa dan notaris sendiri,” kata Yasonna H. Laoly.

Namun di sisi lain, sambung Yasonna, saya juga harus mengatakan bahwa beberapa waktu terakhir ini, kami telah banyak menerima pengaduan masalah terhadap harta-harta yang dibuat notaris.

Olehnya itu, Yasonna berharap, “Kepada para notaries—terutama yang ada di Sulawesi Barat—agar menggunakan kenotartisannya itu sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai notaris kalian diblokir, dan itu sudah terjadi di wilayah lain.”

Penegasan Menteri Yasonna Laoly, dengan nada ‘ancaman’, begini: “Saya sepakat terhadap perlindungan itu, namu jika notaris itu melakukan sesuatu yang melanggar hukum—dan itu kami dapatkan—maka notaris itu akan kami bekukan atau blokir.”

Diwawancarai di tempat yang sama, Andi Farida, Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sulawesi Barat, mengatakan bahwa melalui seminar ini mudah-mudahan dapat memberikan wawasan pencerahan semua stakeholder yang ada, terkhusus kepada notatis yang hadir dalam seminar ini.

“Mudah-mudahan dengan seminar ini kita dapat memahami fungsi dan tugas kita masing-masing sesuai aturan yang ada,” kata  Andi Farida.

Apa tanggapan Anda mengenai pernyataan Menteri Hukum dan HAM mengenai akan membekukan kantor notaris yang nakal?

“Kalau masalah itu saya juga setuju. Itu akan menjadi efek jera dan sebagai pembelajaran bagi notatis yang lain untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan,” jawab Andi Farida, menutup.


Sumber: http://www.transtipo.com